untuk menjamin mutu lulusan pendidikan nonformal dan pendidikan informal, hasil belajar pendidikan nonformal perlu dihargai setara dan pendidikan informal perlu diakui sama dengan pendidikan formal sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Riset Teknologi Republik Indonesia
( PERMENDIKBUDRISTEK ) Nomor 31 Tahun 2023 ,.
PKBM IMANUEL TIMIKA telah melaksanakan uji kesetaraan (UK) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 043/H/Kp/2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kesetaraan yang sifatnya masih opsional boleh mengikuti boleh tidak.
pelaksanaan Uji Kesetaraan ( UK ) untuk Peserta Didik Paket A, Paket B dan Paket C yang di selenggarakan pada tanggal 18 Mei dan selesai pada tanggal 27 Mei 2024. dan dilaksanakan UK bertempat di Gedung PKBM IMANUEL dilakukan secara online. Secara umum UK berjalan aman dan lancar serta proses UK berjalan normal.